Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah

Authors

  • Ranny Sevtiandary Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu
  • Trinanda Utami Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu
  • Yuli Yusnita Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.56135/jabnus.v3i2.181

Keywords:

Accounting Treatment, Fixed Assets

Abstract

Aset Tetap Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan harta kekayaan pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang memiliki nilai lebih. Penyajian nilai aset yang sesuai dengan peraturan pemerintah akan menghasilkan laporan keuangan yang handal terhadap aset tetap pemerintah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi aktiva tetap pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Pernyataan No. 07 tentang aset tetap). Metode pengambilan data menggunakan data dan wawancara pada pihak  DPPKAD Kabupaten Bengkulu Tengah. Aset Tetap yang dianalisa merupakan Neraca tahun 2019-2023 Aset Tetap dari hingga perlakuannya. Akuntansi aset tetap dianalisa meliputi, pengakuan aktiva tetap, pengukuran aktiva tetap, pengeluaran setelah perolehan aktiva tetap, pengukuran berikutnya terhadap pengakuan awal aktiva tetap, penghentian dan pelepasan aktiva tetap, pengungkapan aktiva tetap. Penelitian ini dengan menggunakan analisis komparatif, dilakukan dengan cara membandingkan realisasi dilapangan dengan peraturan yang berlaku.

Hasil penelitian ini menunjukan penerapan Akuntansi Aset tetap pada DPPKAD Kabupaten Bengkulu Tengah belum sepenuhnya Sesuai dengan PSAP yang berlaku. Untuk pengakuan, pengukuran, pengeluaran setelah perolehan, penghentian dan pelepasan pengungkapan sudah sesuai dengan PSAP. Tetapi untuk pengukuran berikutnya terhadap pengakuan awal disarankan segera disusun kebijakan akuntansi yang mengatur tentang penyusutan aset tetap.

References

Andriyani Lysa.2008.Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Daerah Dalam Penyusunan Neraca Pada Pemerintah Kabupaten Jember. Skripsi. Surabaya:Universitas Brawijaya

Azuwandri, A., & Putra, M. B. E. (2022). Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Jurnal Administrasi Bisnis Nusantara, 1(2), 81-94.

Erlina, Dkk. 2015. Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. Salemba Empat. Jakarta.

Ghozali, Imam, Ratnomo, Dwi. 2008. Akuntansi Keuangan Pemerintah Pusat (APBN) dan Daerah (APBD) sesuai peraturan Perundang-Undangan Terbaru. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.

Harnanto. 2009. Akuntansi Keuangan Lanjutan. Penerbit bpfe. Yogyakarta.

Ismail. 2010. Akuntansi Bank. PT Kencana. Surabaya.

Mulalinda. 2014. Efektivitas Penerapan Sistem dan Prosedur Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sitaro. Jurnal EMBA Vol.2 No.1 Maret 2014, Hal. 521-531.

Mursidi. 2009. Akuntansi Pemerintahan Di Indonesia. PT Refika Aditama. Bandung.

Nordiawan, Deddi dkk. 2007. Akuntansi Pemerintahan. Selemba Empat. Jakarta.

Standar Akuntansi Pemerintah. 2005. Sinar Grafika. Jakarta.

Standar Akuntansi Pemerintahan. 2005. Dipublikasikan. Lampiran IX.

Standar Akuntasi Pemerintah. 2010. Selemba Empat. Jakarta.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Komparatif. Alfabeta. Bandung.

Warren, S Carl. dkk. 2014. Pengantar Akuntansi. Salemba Empat. Jakarta.

Downloads

Published

2024-07-29

How to Cite

Sevtiandary, R., Utami, T., & Yusnita, Y. (2024). Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Jurnal Administrasi Bisnis Nusantara, 3(2), 149–160. https://doi.org/10.56135/jabnus.v3i2.181

Issue

Section

Artikel