Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan oleh Badan Kesbangpol di Provinsi Lampung
DOI:
https://doi.org/10.56135/jsb.v10i1.159Keywords:
Pembinaan, Pengawasan, Organisasi KemasyarakatanAbstract
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik disingkat Badan Kesbangpol adalah sebuah badan yang mempunyai tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan. Organisasi Kemasyarakatan, selanjutnya disingkat ormas, merupakan salah satu wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan kebebasannya dalam berserikat dan berkumpul serta menyalurkan pendapat dan pikiran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di era globalisasi saat ini dimana semakin menguatnya proses demokratisasi dan keterbukaan serta perkembangan teknologi dan informasi, semakin banyak bermunculan berbagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis keagamaan baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar seperti Khilafatul Muslimin. Di satu sisi fenomena ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berperan aktif dalam pembangunan melalui kegiatan organisasi kemasyarakatan tersebut, akan tetapi di sisi yang lain dibutuhkan pembinaan dan pengawasan terhadap kemunculan berbagai organisasi kemasyarakatan agar kegiatan ormas tersebut tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Lampung terhadap organisasi kemasyarakatan baik terdaftar maupun tidak terdaftar berupa kunjungan silaturahmi, sosialisasi dan dialog interaktif mengenai wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945 dan NKRI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lies Kumara Dewi, Henni Kusumastuti, Bagus Waskita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.